Biak, Jubi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, minta kepala sekolah dan dewan guru di berbagai jenjang pendidikan untuk menghentikan penggunaan kapur dan papan tulis hitam dalam melaksanakan proses belajar mengajar (PBM).

"Cara mengajar guru menggunakan kapur tulis di papan tulis harus diganti dengan white board dan spidol untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan ruangan kelas," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Biak, Nico Buiney, di Biak, Selasa (23/1/20178).

Ia mengakui dengan kemajuan alat peraga belajar saat ini, pemakaian kapur dan papan tulis sudah harus ditinggalkan karena tak lagi menarik anak untuk belajar.

Setiap guru atau kepala sekolah diimbau menghentikan penggunaan kapur tulis dan mengantikannya dengan spidol warga supaya anak-anak lebih bergairah dan bebas dari polusi bahan berbahaya saat di ruang kelas.

Pembelian bahan mengajar spidol dan papan tulis white board dapat menggunakan Dana Operasional Sekolah (BOS) sebagai alat peraga untuk kebutuhan belajar mengajar siswa di sekolah.

Nico mengajak dewan guru mengembangkan sistim belajar mengajar siswa di kelas menggunakan alat LCD (Liquid Crystal Display ), jenis layar panel datar umum digunakan pada perangkat digital, sehingga menjadi lebih menyenangkan dan menarik minat anak untuk belajar.

"Saya berikan waktu satu bulan setiap sekolah harus menganti penggunaan kapur dan papan tulis kayu dengan spidol serta white board," ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah sekolah di Kabupaten Biak Numfor hingga tahun pelajaran 2017/2018 sebanyak 167 sekolah dasar, 14 SMA, tujuh SMK, dan puluhan SMP yang tersebar di 19 distrik